Asesmen Lapangan Menguji Konsistensi Mutu dan Tata Kelola Akademik Program Studi MPI

Komitmen terhadap peningkatan mutu pendidikan tinggi kembali ditunjukkan oleh Program Studi S1 Manajemen Pendidikan Islam (MPI), Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK), UIN Walisongo Semarang melalui pelaksanaan Asesmen Lapangan (AL) Akreditasi Program Studi Kependidikan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK). Kegiatan yang berlangsung pada 25–26 September 2026 tersebut menjadi momentum penting untuk melakukan verifikasi langsung terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan, mulai dari tata kelola, layanan akademik, fasilitas pembelajaran, hingga implementasi proses pembelajaran.

Asesmen ini melibatkan pimpinan fakultas, pengelola program studi, tim penyusun dokumen akreditasi, mahasiswa, serta dua asesor LAMDIK, yaitu Prof. Dr. Hj. Rugaiyah Yazid, M.Pd. dan Dr. Ansar, M.Si. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses penjaminan mutu eksternal untuk memastikan bahwa penyelenggaraan Program Studi S1 MPI berjalan sesuai dengan standar pendidikan tinggi dan prinsip tata kelola akademik yang baik.

Sebelum proses asesmen berlangsung, seluruh pihak yang terlibat menyatakan komitmennya terhadap pelaksanaan akreditasi yang berintegritas. Perguruan tinggi dan asesor memastikan kepatuhan terhadap kode etik akreditasi, termasuk tidak adanya hubungan kerja yang dapat menimbulkan konflik kepentingan, tidak adanya pembiayaan transportasi maupun akomodasi asesor oleh perguruan tinggi, serta tidak adanya pemberian dalam bentuk apa pun kepada asesor.

Verifikasi Dokumen, Dialog dengan Mahasiswa, hingga Observasi Pembelajaran Menjadi Fokus Asesmen

Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. Abdul Rohman, M.Ag., menegaskan bahwa asesmen lapangan merupakan bagian penting dari proses penguatan mutu akademik dan tata kelola program studi. Menurutnya, akreditasi tidak semata-mata berorientasi pada pencapaian predikat, tetapi menjadi instrumen evaluasi untuk memastikan seluruh proses pendidikan berjalan secara berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kepada mahasiswa.

“Asesmen lapangan ini menjadi momentum penting bagi kami untuk melakukan refleksi terhadap berbagai proses akademik yang telah berjalan. Akreditasi bukan hanya tentang penilaian dokumen, tetapi bagaimana seluruh standar mutu benar-benar diimplementasikan dalam tata kelola, pembelajaran, layanan mahasiswa, serta pengembangan program studi secara berkelanjutan,” ujar Prof. Dr. Abdul Rohman, M.Ag.

Ia menjelaskan bahwa keterlibatan seluruh unsur fakultas, program studi, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan berbagai unit pendukung menjadi faktor penting dalam keberhasilan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.

Akreditasi sebagai Refleksi Mutu dan Penguatan Pendidikan Masa Depan

Pelaksanaan asesmen lapangan memberikan gambaran bahwa akreditasi bukan sekadar proses administratif, tetapi menjadi ruang refleksi untuk melihat sejauh mana program studi mampu menjaga kualitas penyelenggaraan pendidikan secara berkelanjutan. Melalui proses verifikasi dokumen, dialog dengan mahasiswa, observasi pembelajaran, serta peninjauan fasilitas, asesor memperoleh gambaran komprehensif mengenai praktik akademik yang berjalan di Program Studi S1 MPI.

Bagi institusi pendidikan tinggi, hasil asesmen lapangan dapat menjadi dasar untuk memperkuat budaya mutu. Setiap temuan, masukan, dan rekomendasi yang diberikan asesor menjadi sumber pengembangan berkelanjutan dalam meningkatkan layanan pendidikan, kualitas pembelajaran, serta relevansi lulusan dengan kebutuhan masyarakat.

Rangkaian asesmen kemudian ditutup melalui penyampaian umpan balik dan rekomendasi oleh Tim Asesor LAMDIK, dilanjutkan dengan penandatanganan serta penyerahan Berita Acara Asesmen Lapangan kepada Pimpinan UPPS dan Ketua Program Studi.

Melalui proses akreditasi yang transparan dan berbasis bukti, Program Studi S1 Manajemen Pendidikan Islam UIN Walisongo Semarang menunjukkan bahwa peningkatan mutu pendidikan merupakan proses berkelanjutan yang membutuhkan evaluasi, keterbukaan, dan komitmen bersama seluruh sivitas akademika. Akreditasi tidak berhenti pada capaian dokumen, tetapi menjadi instrumen strategis untuk memastikan pendidikan tinggi terus berkembang, adaptif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.