
UIN Walisongo Online, Semarang — Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia, Dr. H. Fesal Musaad, M.Pd., menegaskan pentingnya penguatan guru madrasah melalui tiga agenda utama: kesejahteraan, profesionalisme, dan digitalisasi layanan GTK.
Pesan tersebut menjadi salah satu penekanan utama dalam Pengukuhan Guru Profesional Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahap 4 Tahun 2025 LPTK UIN Walisongo Semarang, Sabtu, 27 Juni 2026. Sebanyak 2.655 peserta PPG resmi dikukuhkan sebagai guru profesional. Dari jumlah tersebut, 500 peserta hadir secara luring di kampus UIN Walisongo Semarang, sementara peserta lainnya mengikuti prosesi secara daring dari berbagai daerah.
Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. H. Abdul Rohman, M.Ag., dalam pengarahannya menegaskan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar seremoni kelulusan, melainkan momentum untuk memastikan bahwa kompetensi yang diperoleh selama PPG benar-benar kembali memberi dampak di ruang kelas. Menurutnya, guru profesional perlu hadir sebagai pendidik yang mampu mengelola pembelajaran secara bermutu, membangun keteladanan, serta menjaga nilai-nilai keislaman dan kebangsaan di tengah perubahan sosial yang cepat.
Ia juga menekankan bahwa FTIK UIN Walisongo Semarang memiliki tanggung jawab akademik dan moral untuk terus memperkuat mutu penyelenggaraan PPG. “Guru profesional tidak cukup hanya lulus secara administratif. Yang lebih penting adalah bagaimana kompetensi itu hidup dalam praktik pembelajaran, dalam cara guru mendampingi peserta didik, dan dalam kontribusi nyata bagi madrasah serta masyarakat,” demikian pesan yang ditekankan dalam pengarahan tersebut.
Para peserta berasal dari sejumlah bidang strategis pendidikan Islam, mulai dari Guru Kelas RA, Guru Kelas MI, Pendidikan Agama Islam, Al-Qur’an Hadis, Akidah Akhlak, Bahasa Arab, Fikih, hingga Sejarah Kebudayaan Islam. Pengukuhan ini menjadi ruang temu antara perjuangan personal para guru, komitmen LPTK UIN Walisongo Semarang, penguatan kelembagaan FTIK, dan arah kebijakan nasional dalam memperkuat mutu pendidikan madrasah.
Tiga Prioritas GTK Madrasah
Dalam orasi ilmiahnya, Dr. H. Fesal Musaad, M.Pd. menempatkan guru sebagai faktor kunci dalam peningkatan mutu pendidikan madrasah. Guru bukan hanya pelaksana pembelajaran, tetapi juga penggerak utama kualitas peserta didik, budaya sekolah, dan daya saing lulusan madrasah.
Arah kebijakan Direktorat GTK Madrasah menekankan tiga prioritas besar tahun 2026, yaitu GTK sejahtera, GTK profesional, dan digitalisasi layanan GTK. Ketiganya diposisikan sebagai satu kesatuan. Kesejahteraan guru perlu diperkuat agar guru dapat bekerja dengan martabat dan ketenangan. Profesionalisme guru perlu terus ditingkatkan melalui kualifikasi, sertifikasi, pelatihan, dan pengembangan keprofesian berkelanjutan. Sementara itu, digitalisasi layanan GTK diarahkan untuk memudahkan akses guru terhadap pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, layanan informasi, dan sistem rekomendasi berbasis data.
Pesan kebijakan tersebut relevan dengan tantangan pendidikan madrasah hari ini. Direktorat GTK Madrasah mencatat bahwa peningkatan mutu guru tidak dapat dilepaskan dari kebutuhan literasi, numerasi, pendidikan inklusif, penguasaan teknologi, kemampuan berbahasa, penguatan karakter, hingga kemampuan menghadirkan pembelajaran yang sesuai dengan kehidupan nyata peserta didik.
Dalam konteks itu, guru madrasah tidak cukup hanya hadir di ruang kelas. Guru dituntut menjadi pembelajar sepanjang hayat, mampu membaca perubahan, dan siap beradaptasi dengan ekosistem pendidikan yang semakin digital. Karena itu, sertifikasi guru melalui PPG tidak boleh berhenti sebagai capaian administratif, tetapi harus menjadi pintu masuk untuk memperkuat mutu pembelajaran.
Dari Laporan Akademik hingga Prosesi Pengukuhan
Rangkaian pengukuhan diawali dengan laporan akademik Pendidikan Profesi Guru Tahap 4 Tahun 2025 yang disampaikan oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Dr. Ahmad Muthohar, M.Ag. Laporan akademik ini menjadi dasar formal bahwa peserta telah menyelesaikan seluruh tahapan pendidikan profesi sebelum dikukuhkan sebagai guru profesional.
Prosesi pengukuhan dilakukan oleh Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. H. Musahadi, M.Ag. Dalam prosesi tersebut, Rektor didampingi oleh Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Prof. Dr. H. Abdul Rohman, M.Ag., serta Direktur GTK Madrasah, Dr. H. Fesal Musaad, M.Pd.
Secara simbolis, delapan perwakilan peserta dari berbagai bidang studi menerima Surat Keputusan Kelulusan. Mereka mewakili peserta dari GKMI, GKRA, PAI, Qur’an Hadis, Akidah Akhlak, Bahasa Arab, Fikih, dan SKI. Pengalungan samir dan penyerahan SK kelulusan menjadi penanda bahwa para peserta telah sah menyandang status sebagai guru profesional.
Keterlibatan pimpinan universitas, fakultas, Direktorat GTK Madrasah, dosen PPG, guru pamong, dan pengelola LPTK menunjukkan bahwa PPG bukan sekadar program akademik, melainkan kerja kolaboratif untuk memperkuat kualitas guru di berbagai daerah. Peran fakultas juga tampak penting karena proses pendidikan profesi membutuhkan pengelolaan akademik, pendampingan, evaluasi, dan penjaminan mutu yang berkelanjutan.
Rektor: Guru Profesional adalah Penjaga Peradaban
Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. H. Musahadi, M.Ag., menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta PPG yang telah menyelesaikan program dengan dedikasi dan komitmen tinggi. Ia menyoroti bahwa perjalanan menjadi guru profesional tidak selalu mudah. Sebagian peserta harus menghadapi keterbatasan jaringan internet, pemadaman listrik, kendala kesehatan, kondisi keluarga, hingga jarak geografis dari daerah asal menuju kampus.
Ada guru yang harus berpindah dari desa ke kota demi mendapatkan sinyal internet yang stabil saat ujian daring. Ada pula yang tetap mengikuti proses PPG dalam kondisi hamil atau sakit. Kisah-kisah tersebut memperlihatkan bahwa sertifikat pendidik bukan sekadar dokumen administratif, melainkan hasil dari ketekunan, disiplin, dan kemampuan beradaptasi.
Rektor menegaskan bahwa guru profesional tidak cukup hanya menggenggam sertifikat pendidik. Lebih dari itu, guru adalah penjaga peradaban. Di tangan guru, karakter generasi muda ditanamkan, nilai-nilai luhur diwariskan, dan masa depan bangsa dibentuk.
UIN Walisongo Semarang, melalui LPTK dan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, berkomitmen untuk terus menyiapkan guru yang kompeten secara akademik, kuat secara moral, dan kokoh secara karakter. Komitmen ini sejalan dengan tantangan pendidikan masa kini yang ditandai oleh perkembangan teknologi, perubahan sosial, disrupsi informasi, serta persoalan generasi muda yang semakin kompleks.
Kegiatan pengukuhan ini juga menjadi bukti kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi. Program PPG Dalam Jabatan ini didukung pembiayaan melalui APBN dan APBD, termasuk dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas. Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam memperluas akses guru terhadap pendidikan profesi dan sertifikasi.
Dari UIN Walisongo Semarang, 2.655 guru profesional kembali ke ruang pengabdian masing-masing. Mereka membawa tanggung jawab baru: menghadirkan pembelajaran yang bermutu, inklusif, berkeadilan, dan relevan dengan kebutuhan peserta didik.
Pengukuhan ini menegaskan satu pesan penting: mutu pendidikan tidak hanya dibangun melalui kebijakan, kurikulum, atau dokumen administratif. Mutu pendidikan hidup melalui guru yang hadir di kelas, membimbing dengan sabar, menanamkan nilai, dan terus belajar agar madrasah mampu melahirkan generasi yang lebih kompetitif, berkarakter, dan siap menghadapi masa depan.
