SEMARANG — Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Walisongo Semarang memusatkan perhatian pada penguatan mutu pembelajaran dan pendampingan mahasiswa menjelang Semester Gasal 2026/2027. Di tengah capaian pelaksanaan perkuliahan yang mencapai 99,86 persen, evaluasi fakultas menunjukkan kinerja perwalian akademik masih berada pada 69 persen dan menjadi salah satu bidang yang membutuhkan pembenahan serius.

Temuan tersebut menjadi bagian penting dalam Rapat Dosen FTIK UIN Walisongo Semarang pada Kamis, 20 Agustus 2026. Rapat yang dipimpin Dekan FTIK Prof. Dr. Abdul Rohman, M.Ag. itu tidak hanya membahas kesiapan perkuliahan, tetapi juga evaluasi mutu, pelayanan mahasiswa, akreditasi internasional, pengembangan sarana, kerja sama, serta kesiapan dosen menghadapi regulasi baru Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi atau SISTER dan pelaporan Beban Kinerja Dosen (BKD).

Mutu Pembelajaran Menguat, Perwalian Masih Menjadi Titik Lemah

Evaluasi Gugus Penjaminan Mutu (GPM) memperlihatkan sebagian besar indikator pembelajaran FTIK berada pada tren positif. Rerata pelaksanaan pertemuan perkuliahan naik dari 99,51 persen menjadi 99,86 persen. Karakteristik proses pembelajaran meningkat tipis dari 4,35 menjadi 4,36 dalam skala lima, sementara indikator pemberian nilai oleh dosen naik dari 4,32 menjadi 4,35.

Integrasi Unity of Sciences dan Moderasi Beragama juga meningkat dari 4,36 menjadi 4,40. Namun, tidak seluruh indikator bergerak naik. Penilaian mahasiswa terhadap kinerja mengajar dosen tercatat 4,37 dari sebelumnya 4,38. Perubahan tersebut relatif kecil, tetapi tetap menjadi bagian dari evaluasi mutu yang perlu dicermati secara berkelanjutan.

Persoalan yang jauh lebih menonjol muncul pada perwalian akademik. Tingkat kinerjanya baru mencapai 69 persen. Fakultas kemudian menetapkan pendampingan mahasiswa sebagai salah satu prioritas tindak lanjut dengan meminta dosen wali melaksanakan sekaligus mencatat proses perwalian melalui sistem Walisiadik sedikitnya tiga kali dalam satu semester.

Persoalan perwalian memiliki dimensi lebih luas daripada administrasi akademik. Dalam pembahasan bidang kemahasiswaan, dosen ditempatkan sebagai mitra belajar mahasiswa, baik untuk persoalan akademik maupun nonakademik. Pendampingan mencakup komunikasi, penggunaan media sosial, pergaulan, penyelesaian masalah, pembentukan perilaku, hingga dukungan agar mahasiswa dapat menyelesaikan studi tepat waktu. Fakultas juga menekankan internalisasi Tri Etika Kampus yang terdiri atas Etika Diniyah, Etika Ukhuwah, dan Etika Ilmiah.

Tantangan lain muncul dari kesiapan fasilitas. Fakultas mencatat keterbatasan ruang kuliah sehingga pengelolaan ruang dan koordinasi antarprogram studi perlu dibuat lebih efisien. Di saat bersamaan, kesiapan dosen, jadwal, sarana dan prasarana harus dipastikan sebelum perkuliahan Semester Gasal 2026/2027 berjalan penuh.

Dari Akreditasi Internasional hingga SISTER, Fakultas Menyiapkan Perubahan Secara Paralel

Skala pengelolaan akademik FTIK cukup besar. Data yang disampaikan dalam rapat mencatat 4.038 mahasiswa, dengan 137 wisudawan pada Mei dan 498 wisudawan pada Agustus 2026. Jumlah mahasiswa baru dalam laporan Wakil Dekan I tercatat 928 orang. Dari seluruh program studi, PAI dan PGMI dilaporkan telah mencapai target penerimaan mahasiswa baru, sedangkan program studi lainnya masih berada di bawah target.

Namun, terdapat perbedaan angka mahasiswa baru dalam dokumen. Laporan Wakil Dekan III menyebut Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) FTIK yang berlangsung 18–20 Agustus 2026 diikuti 925 mahasiswa baru. Karena terdapat angka 928 dan 925 dalam dua konteks berbeda, dokumen notulensi secara khusus meminta verifikasi terhadap data induk fakultas sebelum angka tersebut digunakan untuk publikasi eksternal.
Pada level pengembangan institusi, sembilan program studi sedang mengikuti atau dipersiapkan untuk akreditasi internasional. FTIK juga mengembangkan tiga International Class Program (ICP), masing-masing satu kelas pada Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Bahasa Arab, dan Pendidikan Agama Islam. Langkah tersebut menunjukkan bahwa agenda peningkatan mutu tidak berhenti pada penyelenggaraan kuliah rutin, tetapi bergerak menuju standardisasi dan pengakuan akademik yang lebih luas.

Penguatan institusi juga dilakukan melalui pengembangan sumber daya manusia dan fasilitas. Data rapat mencatat 130 sumber daya manusia di lingkungan FTIK, terdiri atas 118 dosen, 17 profesor, dan 12 tenaga kependidikan sebagaimana data yang disampaikan dalam rapat. Fakultas merencanakan penyediaan pendingin ruangan di Gedung K, penambahan daya listrik, renovasi Gedung N, serta pengembangan taman, kantin, spot foto, dan Laboratorium Micro Teaching.

Pada ranah kerja sama, FTIK mengembangkan jejaring nasional melalui nota kesepahaman dengan PTKAIN di UIN Antasari Banjarmasin dan kerja sama internasional dengan institusi mitra di Malaysia. Sementara itu, penataan kembali pusat kegiatan mahasiswa direncanakan untuk memperkuat ruang aktivitas dan pengembangan mahasiswa di luar kelas.

Perubahan lain yang memerlukan kesiapan sejak dini adalah implementasi regulasi baru SISTER. Regulasi tersebut direncanakan mulai diterapkan pada Semester Genap 2026/2027. Dalam sosialisasi yang disampaikan Prof. Fahrurozi dan Joko Poernomo, dosen diarahkan memahami mekanisme pengisian BKD melalui SISTER sekaligus menyiapkan data dan dokumen pendukung agar proses pelaporan berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Dengan demikian, kesiapan semester baru tidak hanya berarti memastikan ruang kelas, jadwal, dan kehadiran dosen. Fakultas menghadapi beberapa agenda secara bersamaan: menjaga mutu pembelajaran, memperbaiki pendampingan mahasiswa, meningkatkan kapasitas fasilitas, menjalankan akreditasi internasional, serta menyesuaikan tata kelola dosen dengan sistem digital nasional.

Data Menjadi Dasar Perbaikan, Pendampingan Mahasiswa Menjadi Kunci

Pengalaman FTIK menunjukkan pentingnya evaluasi pendidikan berbasis indikator yang terukur. Angka kehadiran perkuliahan yang mendekati 100 persen menunjukkan proses pembelajaran secara administratif berjalan sangat baik, tetapi indikator perwalian sebesar 69 persen memperlihatkan bahwa kualitas pendidikan tidak dapat diukur hanya dari terselenggaranya pertemuan di ruang kelas.

Dalam konteks pendidikan tinggi, mahasiswa membutuhkan sistem pendampingan yang mampu mendeteksi persoalan akademik lebih dini, membantu pengambilan keputusan studi, dan menjembatani persoalan nonakademik yang dapat mengganggu keberhasilan belajar. Karena itu, kewajiban perwalian minimal tiga kali setiap semester dapat dipandang sebagai instrumen untuk membuat hubungan dosen–mahasiswa lebih terstruktur dan terdokumentasi, bukan sekadar pemenuhan administrasi.

Rapat juga menghasilkan agenda tindak lanjut yang terukur: mengoptimalkan kesiapan Semester Gasal 2026/2027, memperbaiki pemanfaatan ruang kuliah, menindaklanjuti evaluasi GPM, mendukung akreditasi internasional, memperkuat fasilitas kemahasiswaan, meningkatkan pendampingan mahasiswa, menyosialisasikan Tri Etika Kampus, serta memastikan pengisian BKD melalui SISTER sesuai jadwal.
Pelajaran terpenting dari evaluasi tersebut adalah bahwa peningkatan mutu pendidikan membutuhkan keberanian membaca data hingga pada indikator yang belum memenuhi harapan. Capaian 99,86 persen dalam pelaksanaan perkuliahan merupakan modal penting, tetapi angka 69 persen dalam perwalian menunjukkan masih terdapat ruang besar untuk memperkuat pengalaman belajar mahasiswa secara lebih personal dan berkelanjutan.

Bagi FTIK UIN Walisongo, Semester Gasal 2026/2027 karena itu menjadi lebih dari sekadar pergantian kalender akademik. Semester baru menjadi ruang pengujian apakah data evaluasi benar-benar diterjemahkan menjadi perubahan: dari perwalian yang lebih aktif, ruang belajar yang lebih tertata, administrasi dosen yang lebih siap secara digital, hingga kualitas akademik yang mampu bergerak menuju standar internasional. Ketika evaluasi tidak berhenti sebagai angka dalam laporan, tetapi menjadi dasar tindakan yang terukur, mutu pendidikan memiliki peluang lebih besar untuk benar-benar dirasakan mahasiswa.