SEMARANG — Baru memasuki dunia perkuliahan, Muhammad Dimas Ardiansyah telah membawa satu persoalan besar pendidikan ke hadapan pengambil kebijakan: kesejahteraan guru. Mahasiswa baru Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Walisongo Semarang itu menyampaikan langsung kegelisahannya kepada Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, atau Gus Yasin, dalam rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2026 di Lapangan Kampus 3 UIN Walisongo Semarang, Selasa, 18 Agustus 2026.

Di tengah 4.623 mahasiswa baru yang mengikuti kegiatan tersebut, suara Dimas menghadirkan isu yang dekat dengan masa depan mahasiswa keguruan: bagaimana pendidikan berkualitas dapat dibangun ketika sebagian pendidik masih menghadapi persoalan kesejahteraan. Dialog itu kemudian berkembang menjadi pembicaraan tentang status guru, skema PPPK, insentif bagi guru nonformal, hingga tanggung jawab bersama dalam memperkuat kualitas pendidikan.

Suara Calon Guru yang Langsung Menuju Pengambil Kebijakan

Bagi Dimas, persoalan kesejahteraan guru bukan sekadar isu ekonomi. Sebagai mahasiswa PAI yang kelak berada dalam ekosistem pendidikan, ia melihat penghargaan terhadap guru berkaitan dengan keberlanjutan profesi, kualitas pembelajaran, dan masa depan generasi yang mereka didik.

Di hadapan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Dimas menyampaikan kegelisahannya terhadap kondisi sebagian guru yang belum memperoleh penghargaan yang dianggap sepadan dengan peran mereka. Dengan lugas ia mengatakan, “Saya memperjuangkan hak-hak guru.” Ia juga mengingat kembali peran guru sejak fase pendidikan paling dasar, termasuk ketika anak mulai belajar membaca dan mengenal huruf hijaiyah.

Adapun Pernyataan Dekan Prof. Dr. Abdul Rohman, “Kami ingin mahasiswa FTIK tumbuh bukan hanya sebagai calon guru yang menguasai ilmu dan pedagogi, tetapi juga sebagai insan akademik yang peka terhadap persoalan pendidikan. Keberanian menyampaikan aspirasi secara santun, argumentatif, dan untuk kepentingan masyarakat merupakan bagian dari proses belajar menjadi pendidik yang bertanggung jawab.”

Momen tersebut memperlihatkan bahwa PBAK tidak berhenti pada proses pengenalan kehidupan kampus. Bagi mahasiswa calon pendidik, ruang akademik juga dapat menjadi tempat untuk belajar membaca persoalan sosial, mengemukakan argumentasi, dan menyampaikan aspirasi kepada pemangku kebijakan secara terbuka.

Keberanian itu memperoleh respons positif dari Gus Yasin. Seusai kegiatan, Wakil Gubernur Jawa Tengah menyatakan dirinya mengapresiasi mahasiswa yang kritis dan menyampaikan aspirasi untuk kepentingan masyarakat. Menurutnya, masukan semacam itu diperlukan agar pemerintah mengetahui persoalan yang dirasakan publik. Momentum tersebut sekaligus relevan dengan karakter pendidikan di FTIK UIN Walisongo yang mempersiapkan mahasiswa tidak hanya menguasai kompetensi akademik dan pedagogik, tetapi juga memahami realitas sosial pendidikan.

Dari Kritik ke Dialog: Pemerintah Paparkan Jalan Menuju Kesejahteraan Guru

Aspirasi Dimas tidak berhenti sebagai kritik. Dialog tersebut membuka penjelasan mengenai langkah yang sedang ditempuh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam meningkatkan kesejahteraan pendidik.

Gus Yasin menjelaskan bahwa salah satu instrumen yang digunakan adalah pengangkatan guru menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berdasarkan data yang disampaikan Pemprov Jawa Tengah dalam kegiatan tersebut, terdapat 17.662 guru PPPK di bawah naungan pemerintah provinsi, sementara 2.954 guru tercatat sebagai PPPK paruh waktu.

Status kepegawaian menjadi penting karena kesejahteraan guru tidak hanya berkaitan dengan gaji pokok, tetapi juga tambahan penghasilan yang dapat diterima sesuai ketentuan. Pemerintah provinsi juga menyatakan tetap memberikan perhatian kepada pendidik nonformal, termasuk guru agama yang mengajar di pesantren dan madrasah.

Gus Yasin mengatakan program insentif bagi guru agama telah berjalan selama beberapa tahun dan tetap dipertahankan. Namun, penjelasan pemerintah itu sekaligus menunjukkan bahwa persoalan kesejahteraan guru belum dapat dipandang selesai. Kondisi guru formal dan nonformal berbeda-beda, sementara penyelesaiannya melibatkan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota.

Karena itu, dialog antara mahasiswa dan pemerintah menjadi penting bukan untuk mempertentangkan kedua pihak, melainkan mempertemukan pengalaman masyarakat dengan kebijakan publik. Mahasiswa menyampaikan realitas yang mereka lihat, sementara pemerintah menjelaskan instrumen, keterbatasan, dan kebijakan yang sedang dijalankan.

Gus Yasin menegaskan komitmen tersebut dengan menyatakan bahwa “Guru harus sejahtera, guru harus dipikirkan. Ini akan kita kawal bersama-sama.” Ia juga menempatkan persoalan tersebut dalam konteks yang lebih luas: kesejahteraan pendidik berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia dan kemajuan pendidikan.

Ketika Mahasiswa Belajar Menjadi Penjaga Masa Depan Pendidikan

Peristiwa di Lapangan Kampus 3 UIN Walisongo itu menghadirkan pelajaran penting mengenai pendidikan calon guru. Kompetensi seorang pendidik tidak cukup dibangun melalui kemampuan menyusun perangkat pembelajaran, menguasai materi, atau berdiri di depan kelas. Calon guru juga memerlukan kepekaan untuk memahami persoalan yang dihadapi profesinya dan masyarakat tempat pendidikan berlangsung.

Bagi FTIK, keberanian mahasiswa baru PAI membawa isu kesejahteraan guru ke ruang dialog dengan pemerintah dapat dibaca sebagai bagian dari pembentukan budaya akademik yang kritis sekaligus bertanggung jawab. Kritik dalam lingkungan akademik memperoleh nilai ketika didasarkan pada kepentingan publik, disampaikan secara bermartabat, serta diarahkan kepada pencarian solusi.

 

Isu yang disampaikan Dimas juga mengingatkan bahwa pembicaraan mengenai masa depan pendidikan tidak dapat dilepaskan dari manusia yang menjalankan pendidikan itu sendiri. Kurikulum, teknologi, sarana belajar, dan inovasi pembelajaran memang penting, tetapi semuanya membutuhkan guru yang memperoleh ruang untuk bekerja secara profesional dan bermartabat.

Dari seorang mahasiswa baru PAI, persoalan yang selama ini berada di ruang kelas, madrasah, pesantren, dan kehidupan keluarga guru dibawa langsung ke ruang kebijakan. Pemerintah memberi jawaban, mahasiswa menyampaikan kegelisahan, dan perguruan tinggi menjadi ruang pertemuan keduanya.

Di titik itulah pendidikan tinggi menunjukkan salah satu perannya yang paling substantif: bukan hanya mempersiapkan mahasiswa memperoleh gelar, tetapi membentuk calon pendidik yang mampu mendengar persoalan masyarakat, berani menyuarakannya secara bertanggung jawab, dan ikut mencari jalan agar pendidikan tumbuh bersama kesejahteraan para gurunya.